PENGUMUMAN NOMOR: 20/Peng-300.17/X/2012 TENTANG PENETAPAN CALON
PESERTA UJIAN PPAT TAHUN 2012 YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI
12 Oktober 2012.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
PENGUMUMAN
Nomor : 20/Peng-300.17/X/2012
TENTANG
PENETAPAN CALON PESERTA UJIAN PPAT TAHUN 2012
YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI
- Berdasarkan Keputusan Panitia Penyelenggara Ujian Pejabat
Pembuat Akta Tanah Tahun 2012 Nomor. 428/KEP-300.17.3/X/2012 tanggal 11
OKtober 2012 tentang Penetapan Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 Yang
Memenuhi Syarat Administrasi, dengan ini diumumkan daftar nama Calon
Peserta Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2012 yang memenuhi
persyaratan/ lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan
selanjutnya.
- Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang telah dinyatakan
memenuhi persyaratan/ lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengunduh
dan mencetak Surat Perintah Setor dari Website Registrasi Ujian PPAT
(http://ppat.bpn.go.id).
- Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Setor sebagaimana
dimaksud pada angka 2, Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 melakukan
pembayaran ke Bank Mandiri melalui nomor rekening giro AC.126-0003018297
Bank Mandiri Cabang Jakarta Departemen PU atas nama Bendahara
Penerimaan BPN RI sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu
rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2010.
- Pembayaran dilakukan dengan cara APLIKASI SETOR TUNAI ke Bank Mandiri, dan TIDAK DIPERKENANKAN melakukan pembayaran dengan cara lain (Internet Banking, mBanking, Transfer/Kliring).
- Pada kolom berita Aplikasi Setoran Tunai Bank Mandiri Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 WAJIB diisi dengan mencantumkan format kalimat "BIAYA UJIAN PPAT TAHUN 2012 ATAS NAMA CALON PESERTA UJIAN DAN NOMOR REGISTRASI PENDAFTARAN".
- Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang tidak dapat kami verifikasi pembayarannya karena tidak mengisikan NAMA PESERTA danNOMOR REGISTRASI di kolom berita Aplikasi Setoran Tunai Bank Mandiri dianggap TIDAK MEMBAYAR, dan TIDAK DAPAT MENGIKUTI UJIAN.
- Bahwa guna mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN, Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 WAJIB melakukan verifikasi pembayaran dengan cara mengisikan nama pengirim dan tanggal pembayaran pada Website Registrasi Ujian PPAT (http://ppat.bpn.go.id).
- Pelaksanaan pembayaran dimulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2012.
- Nama Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang dinyatakan
memenuhi persyaratan/lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan
selanjutnya sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
- Apabila Calon Peserta Ujian tidak melaksanakan sebagaimana ketentuan diatas maka peserta TIDAK DAPAT MENGIKUTI UJIAN.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Oktober 2012
Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Selaku
Ketua Panitia Penyelenggara Ujian
Pejabat Pembuat Akta Tanah,
ttd
Dr. H.S. Muhammad Ikhsan, S.H., M.Si.,M.H.
NIP. 19620209 198703 1 002